Tangisan Anak Tunarungu Tidak Diterima Sekolah di SLB Negeri Batam. “Ayah, Kapan Saya Sekolah”

Si kembar, siswa Tunanetra SLBN Batam (foto nikson).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Tangisan seorang anak Tunarungu yang tidak diterima di sekolah luar biasa negeri (SLBN) Batam. Ia terus meminta pada orang tuanya agar bersekolah, dengan bahasa isyarat yang diperagakan pada kedua orang tuanya.

” Ayah, ibu , kok tak sekolah adek. Apa tak jadi sekolah disana ?.(SLBN red),” kata Iwan, ayah anak Tunarungu menirukan ucapan anaknya pada media ini, Rabu (12/7/2023(.

Bacaan Lainnya

Iwan juga bercerita bahwa anaknya yang lahir pada 1 April 2017 itu ingin bersekolah. Dan umurnya baru 6 tahun 3 bulan dan secara fisik sesuai hasil assesment dari phisikologi sangat bagus. Alasan pihak panitia sekolah SLBN Batam tidak menerima untuk sekolah karena usianya belum genap 7 tahun. Selain rombel.dan tenaga pengajar tidak cukup.

” Kasihan anak saya, tiap pagi minta diantar sekolah. Waktu daftat anak saya bawa ke kesana (SLBN) Batam sehingga ingat betul dia mau sekolah,”” ujar Iwan Pranata.

Untuk diketahui bahwa Tunarungu adalah orang yang kehilangan kemampuan mendengar sehingga menghambat proses informasi bahasa melalui pendengarannya, baik memakai ataupun tidak memakai alat bantu dengar dimana batas pendengaran yang dimilikinya cukup memungkinkan keberhasilan proses informasi bahasa melalui pendengaran.

Sementara salah seorang guru yang juga panitia penerimaan calon siswa mengatakan bahwa, pihak SLBN Batam belum menyiapkan tempat belajar dengan usia yang belum cukup 7 tahun. Selain ruang belajar (Rombel) yang tidak cukup, juga tenaga pengajar kurang.

” Maaf ya pak, usia anak itu belum cukup 7 tahun dan belum ada di SLBN Batam ini tempat belajar dengan usia segitu. Disamping rombel yang tidak ada dan tenaga pendidik juga kurang,” ujar Lia, pada media ini saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, Ketua NPC (Pengurus National Paralympic Comite) Kepulauan Kepri melakukan kunjungan dan kros cek  ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Batam terkait adanya puluhan calon siswa yang tidak diterima bersekolah.. Kunjungan oleh organisasi yang mewadahi disabilitas tersebut untuk melihat langsung ke lapangan,  dan benar adanya ada puluhan calon siswa yang tidak dapat belajar dengan alasan kurang guru dan ruang belajar..

“Sama yang diberitakan ada sekitar 30 orang  calon siswa. Alasannya dari Tunagrahita kebanyakan masih dibutuhkan terapi untuk bisa masuk. Dan yang layak diterima sekitar 10 orang cuma keterbatasan ruang belajar dan guru,” kata  Fahrizal SE.

Sementara salah seorang guru juga menyampaikan, ada 9 anak Tunagrahita yang mendaftar dengan usia cukup 7 tahun. Namun ada 3 orang anak calon siswa yang tidak lolos dan tidak mengetahui kenapa alasannya tidak diterima.

“Kalau melihat secara fisik dan usia anak itu layak diterima,cuman tidak tau alasan dari panitia penerimaan calon siswa,” ungkap guru senior di SLBN Batam itu.

Kemudian, Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, dokter Tengku Afrizal Dahlan angkat bicara saat dimintai tanggapanya dan menegaskan bahwa, kondisi ini harus segera mendapat perhatian Pemprov Kepri dalam hal ini Dnas Pendidikan Kepriii harus segera mengatasinya.

“Jangan sampai anak didik kita tidak mendapatkan fasilitas dan pendidikan yang seharusnya. Disdik Kepri harus secepatnya mengatasi ini, kasihan anak -anak istimewa iitu tidak bisa belajar,” tegas Afrizal Dahlan,politisi partai Nasional Demookrat (Nasdem) tersebut.

Sedangkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi diam seribu bahasa, saat mencoba konfirmasi dan menanyakan terkait kasus ini melalui whatsappnya, tidak ada respon maupun  tanggapanya hingga berita ini ditayangkan.  (Nik)

Editor :Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.