Sumarna: Tiga Unit Mobil Mewah Tak Bertuan Jadi Milik Negara dan akan Dilelang

TELISIKNEWS.COM, BATAM -Tiga mobil mewah tak bertuan asal Singapura, hasil seludupan yang diamankan Tim Unit I Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) bersama Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) dan Satgas Bais TNI, ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan diusulkan dilelang.

Ketiga unit mobil mewah tersebut, yakni Nissan Skyline GTR33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34 tahun 2000, dan sedan Mustang warna merah tahun 1972. Saat itu diamankan di gudang PT Batam Trans, Kampung Air, Batam Center.

Bacaan Lainnya

Sumarna, Kabid Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Kota Batam mengatakan bahwa, mobil tersebut menjadi barang milik negara. Hal itu karena sedikit informasi dari sumber, disamping kurang cukup bukti dan belum sampai menemukan pihak yang bertanggung jawab.

“Setelah status barang milik negara, kita akan daftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Kita akan menilai barang itu setelah ditetapkan oleh KPKNL. Kalau lelang kita lelang, kalau dihibakan kita hibahkan dan kalau dimusnahkan ya akan kita musnahkan,” kata Sumarna, Selasa (14/ 1/2020) usai pres konpres di KPU Bea dan Cukai Batu Ampar Batam.

Masalah ini tidak bisa ditelusuri sampai inchrah, karena ini tidak ditemukan maka statusnya barang milik negara. Saat ini, barang tersebut ada ditempatkan di penimbunan Kepabeanan Tanjung Uncang Batam. Tandas Sumarna.

Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.