SMA Kartini Batam Dibekali Soal Hukum oleh Jaksa, Ini Tujuannya

foto bersama siswa SMA Kartini dan tim jaksa Batam (ist).

TEKISIKNEWS.COM,BATAM – Dalam mewujudkan revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kota Batam, dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Kartini Batam oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” mengenai Bullying dan Cyber Bullying, yang dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMA Kartini Batam, bapak Akmal, S.Pd.

Bacaan Lainnya

Diterangkan Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan M.H, sebanyak .75 murid SMA Kartini Batam di kunjungi oleh tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dengan tujuan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum. Program ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat di sekitarnya.

Dengan dilakukannya penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Batam melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di berbagai sekolah yang ada di kota Batam, maka diperkirakan akan memberikan kesadaran para murid terhadap akibat yang ditimbulkan dari bullying maupun cyberbullying. Sehingga hal ini akan meminimalisir kasus perundungan yang ada di ruang lingkup sekolah.

“Dengan adanya penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Batam melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di berbagai sekolah yang ada di kota Batam, maka diperkirakan murid-murid (korban) yang tengah mengalami masalah perundungan (bullying) mampu membela dirinya dengan berani melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwenang seperti guru, orang tua maupun aparat penegak hukum,” tutur Andreas, Jumat (26/5/2023).

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum. Pungkasnya. (**).

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.