Razman Arif Nasution di Pecat dengan Tidak Hormat oleh Organisasi Advokat KAI

Razman Nasution bersama kliennya (int).

TELISIKNEWS COM,JAKARTA – Keputusan rapat memecat Razman Arif Nasution telah disampaikan langsung oleh pengurus organisasi advokat KAI kepada wartawan melalui komprensi pers,Jumat (15/7/ 2022).

Organisasi Advokat Indonesia (KAI) memecat Razman Arif Nasution dari anggota KAI diambil melalui rapat internal dari Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pemecatan Razman dari keanggotaan KAI disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona dan Nazarudin Lubis.selaku Vice President KAI.

Pertama, memutuskan untuk memberhentikan secara tidak hormat saudara Razman Arif Nasution dari keanggotaan serta dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen.

Kedua, mencabut surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan advokat Razman Arif Nasution.

“Ketiga, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetapkan di Jakarta 15 Juli 2022,” kata Nazarudin Lubis.

Selain itu, alasan KAI melakukan pemecatan terhadap Razman Arif Nasution, karena pengacara berusia 52 tahun itu mendaftarkan diri untuk menggeluti profesi tersebut kepada KAI.

Kemudian, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram menjelaskan soal alasan memecat Razman Arif Nasution. Hal itu tidak terlepas dari sepak terjang Razman sebagai pengacara yang bikin heboh dalam beberapa hari terakhir ini.

Diketahui Razman belakangan ini dikabarkan merayu kliennya, Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapan. Bukan hanya itu, dan perseteruan Razman dengan Denise Chariesta dan Iqlima Kim juga soal pengakuan dr Richard Lee dimana Razman kerap meminta uang.

“Atas laporan dari masyarakat ke KAI diterima bapak Petrus dan sekjen yang sangat meresahkan itu. Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat. Kami advokat, profesi yang sangat terhormat. Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-katanya,” ungkapnya.

“Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution,” ujar Siti Jamaliah Lubis.

Sumber : suara com
Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.