TELISIKNEWS.COM,BATAM – Bachtiar Simatupang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menindaklanjuti laporan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum penyidik Polda Kepri.
Keseriusan Kapolri tersebut dibuktikan dengan dipanggilnya pelapor dalam hal ini yakni Drs.Junan Gunawan Panjaitan S H, M.H, untuk meminta keterangan dan dokumen serta alat bukti atas kasus dugaan pemerasan oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kepri.
“Saya di kabari oleh klien pak Junan Gunawan Panjaitan, dia sudah di minta keterangan oleh Biro Paminal Polda Kepri beberapa hari yang lalu. Dan saya sangat apresiasi pada Kapolri dengan cepat menindaklanjuti laporan klien di Mabes Polri dan dilanjuti Polda Kepri,” ungkap Bachtiar, Selasa (8/2/2022) malam.
Sebelumnya. kata Bachtiar, terkait dugaan pemerasan dilakukan oleh 4 oknum polisi Polda Kepri itu, dengan alasan agar kasus selesai, kliennya menuturkan dan menyanggupi hal tersebut.
“Untuk uang yang diminta totalnya sebesar Rp 300 juta. Dan disebutkan sebagai alasan untuk penangguhan penahanan,” terang Bachtiar.
Junan GP melaporkan 4 (empat) oknum polisi Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) ke Mabes Polri atas dugaan pemerasan, dengan bukti laporan bernomor SPSP2/325/I/2022/Bagayudan..
Keempat oknum polisi yang diduga memeras itu diantaranya: dua dari Subdit IV Ditreskrimum berinisial AKP DN dan AKP YA dan oknum lainnya merupakan anggota dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berinisial DM dan JK. Tegas Bachtiar.
Terkait sudah dimintanya keterangan Junan Gunawan Panjaitan oleh Paminal Polda Kepri, Kabid Humas Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi untuk masalah itu
“Saya belum dapat info untuk itu, karena masih sibuk Kunker bapak Kapolri di Bintan,”tulis Harry melalui whatsapnya. (Nikson ).
Editor : A.Yunus