TELISIKNEWS.COM,BATAM- Gedung kantor Imigrasi kelas II Belakang Padang, yang berada di Kecamatan Belakang Padang Batam dalam tahap pembangunan. Gedung itu dibangun tiga lantai oleh kontraktor pelaksana CV Nirwana Jaya.
Dari pantauan dilokasi bahwa proyek miliaran ini menggunakan anggaran tahun 2019 dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk pengerjaan pembangunan kontruksi gedung itu dengan nilai kontrak Rp 9.566.000. 000,00.Kemudian, nilai pagu paket untuk jasa konsultasi perencanaan pembangunan sebesar Rp379.500. 000,00,dari dana PNBP tahun 2018.
Pembangunan gedung berlantai 3 dengan anggaran 9 milyar lebih, maka rata-rata setiap lantai menelan Rp 3 milyar lebih. Saat mencoba konfirmasi dengan pejabat terkaiit tidak ada yang mau komentar. Kenapa alergi untuk memberikan penjelasan setiap penggunaan anggaran negara tersebut, sehingga tidak timbul asumsi dari masyarakat adanya dugaan penggelembungan atau mark up anggaran disana.
Melihat dari proses pembangunan konstruksi gedungnya dibangun diatas lahan yang memiliki kemiringan tanah yang cukup curam, proses pematangan lahan gedung bangunan juga dipertanyakan apakah memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga perlu pengawasan dari segenap elemen masyarakat, intansi terkait pada proses pembangunan gedung ini agar penggunaan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan pada peruntukannya, tepat sasaran, berkualitas dan efesien.
Sementara, menurut Kasi Intel Kejari Batam, Fauzi mengatakan bahwa proyek pembangunan kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang tersebut adalah dibawah pendampingan Kejari Batam.
“Benar, pembangunan kantor itu kami dampingi,” kata Fauzi beberapa Minggu lalu. (Daniel)
Editor : Nikson Juntak