Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat di Batam

Pesawat asing saat diamankan oleh TNI AU masuk wilayah RI tanpa izin.

TELISIKNEWS.COM,BATAM – TNI AU perintahkan sebuah pesawat asing untuk mendarat di Batam karena masuk wilayah RI tanpa izin. Pesawat tersebut diketahui terbang dari Kuching ke Senai Malaysia memasuki wilayah Indonesia, Jumat (13/5/2022).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah S.Sos menyatakan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Bacaan Lainnya

Peran TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” ungkap Kadispenau dikutip dari laman TNI AU. Sabtu (14/5/2022).

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval) sehingga dilakukan proses penyidikan oleh pihak PPNS.

Dari pemeriksaan dokumen-dokumen hingga pasport dan seluruh barang bawaan dilakukan lintas instansi. Pilot dan kru menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang isolasi.

Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang illegal.

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris. (*)

Sumber: Dispen AU
Editor: Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.