Kejari Batam Tenggelamkan 6 Kapal Nelayan Asing di Pulau Pengalap Koral Kepri

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sebanyak enam kapal nelayan asing berbendera, Vietnam, Thailand dan Myanmar ditenggelamkan di pulau Pengalap Koral Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/10/2019) pagi. Hal ini disampaikan Kasi Pidana Umum Kejari Batam, Novriadi.

Keenam kapal nelayan asing dan terpidananya yakni: Ke Van Duc dengan kapal KM. BD 99687 TS, Nguyen Thanh Hoang asal Vietnam dengan kapal KM. BL.93579 TS dan Nguyen Van Cu dengan kapal KM.BD.97041 TS asal negara Vietnam, putusan Pengadilan Perikanan dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Kemudian, NYI -Nyi Naing dengan kapal KM.PKPB 1802 dan Naing Soe asal negara Myanmar, dengan kapal KM. Peka 7751 TS, serta Paskon Kham Khun asal negara Thailand dengan kapal KM.Laut Natuna 2 yang diputuskan Mahkamah Agung RI. Kata Novriadi.

Foto para pejabat diacara penenggelaman kapal asing.

Selanjutnya, kata Novriadi, 5 kapal ikan ditenggelamkan di pulau Pengalap Koral Kepri sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada tanggal 24 September 2019. Dan 1 kapal ditenggelamkan di perairan PSDKP Batam sesuai putusan Mahkamah Agung RI tanggal 11 Desember 2017 silam.

Hadir di acara penenggelaman kapal tersebut antara lain :Satgas 115, PSDKP Batam, Hakim pengadilan perikanan dan Rudenim Tanjungpinang serta pimpinan  PT Palindo Marine. Tuturnya. (Nikson Juntak ).

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.