Kajari Monitoring Pemilu di Lapas Kelas IIA dan Rutan Batam

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi bersama Kalapas Batam Heri Kusrita (ist).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi didampingi Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan dan Kasi Pidum Priat sambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA dan Rutan Batam Kemenkumham Kanwil Kepulauan Riau. Kedatangan para jaksa tersebut tak lain guna melakukan monitoring pelaksanaan pencoblosan yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Batam, Rabu 14 Februari 2024.

Kajari Batam Ketut Kasna (Baju putih jeans biru) dan Karutan Batam Putra (baju putih) bersama para jaksa di Rutan Batam (ist).

Kegiatan Kajari Batam tersebut didampingi Kalapas Kelas IIA Batam Heri Kusrita mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Batam terhadap pemilihan umum yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Untuk Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Barelang terdapat 2 TPS, yaitu TPS 904 dan TPS 905 dengan jumlah pemilih DPT 347 pemilih. Sedangkan di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Barelang terdapat 3 TPS, yaitu TPS 901, TPS 902 dan TPS 903 dengan DPT 606 pemilih.

“Ada 606 warga binaan pemasyarakatan dan 347 pemilih di Rutan hari ini menggunakan hak pilih nya,” ujar Kajari.

Kajari juga menjelaskan para Warga binaan ini memilih di lapas ini karena mereka mengalami pindah memilih dikarenakan menjalani tahanan di Rutan atau Lapas. Atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

“Untuk hak pilih para warga binaan tetap sama yakni pemilih Presiden dan wakil Presiden, DPD, DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” tandas Kajari I Ketut Kasna Dedi.

Selanjutnya, selain dari Lapas dan Rutan Batam, Kejaksaan juga menemui Bawaslu Kota Batam yang diterima Reza. (Ril).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.