Ditreskrimum Polda Kepri Sikat 4 Pelaku Pungli di Tanjung Pinggir Batam

TELISIKNEWS. COM, BATAM –Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap 4 orang pelaku pungutan liar ( Pungli) berinisial OW, RI, SF dan MM, di kawasan wisata pantai Tanjung Pinggir, Sekupang, Kota Batam,Rabu (1/1/2020).

Dalam keterangan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, penangkapan ke 4 pelaku atas laporan dari masyarakat yang resah karena aksi para pelaku.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, para pelaku meminta uang masuk sebesar Rp 20 ribu per orang pada saat ingin memasuki Pantai Tanjung Pinggir. Setelah membayar pelaki tidak diberikan tiket sebagai  tanda masuk lainnya.

“Kami menanggapi laporan warga, tim Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak menuju Kawasan Wisata Tanjung Pinggir dan melakukan penyamaran sebagai pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai tersebut dan hasil benar ,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Lanjut Harry menjelaskan, hasil praktek pungli yang meresahkan dan merugikan masyarakat ini, digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi.

“Keempat pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Sekupang,” tegas Harry.

Peran dari masing-masing di dalam menjalankan aksinya antar lain, OW berperan sebagai kordinator lapangan, RI penjaga pintu masuk, yang bertugas meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung.

Kemudian, SF berperan penjaga pintu sekaligus meminta restribusi biaya masuk ke kawasan pantai kepada pengunjung dan MM sebagai tukang Parkir.

“Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku yakni 2 buah tas warna coklat dan hitam, uang sebesar Rp3. 840.000. Kelanjutannya kasus pungli ini ditangani Polsek Sekupang Polresta Barelang,” pungkasnya. (MH).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.