UPN Veteran Selenggarakan UKW, 13 Wartawan Dinyatakan Kompeten

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta telah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bersama media online Silabuskepri.com, sejak tanggal 27 hingga 29 September 2019 di OS Style Hotel Batuaji, Kota Batam.

Sebanyak 20 peserta yang ikut mendaftar, setelah hari pertama berlangsung ada 6 orang tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain. Peserta UKW UPN Veteran ini terbagi dua kelompak antara lain: 12 peserta tingkat wartawan muda dan 2 orang wartawan tingkat madya.

Bacaan Lainnya
Foto bersama tim penguji dan peserta UKW

“Ada 20 peserta yang mendaftar, 6 orang tidak datang karena ada giat di tempat lain. Sampai hari terakhir selesai ujian, 1 orang gugur sehingga 13 peserta dinyatakan lulus oleh tim penguji dari UPN Veteran Yogyakarta ,” kata Gusman Bagariang selaku panita pelaksana UKW, Minggu (29/9/2019) malam.

5 orang penguji dari UPN Veteran Yogyakarta hadir dalam kegiatan UKW ini antara lain: Susilastuti, Arif Wibowo, Agung Prabowo dan Fauzi. Sementara Saibansah Dardani, mantan sekretaris PWI Kepri turut hadir sebagai tenaga pengajar pra UKW.

Susilastuti selaku ketua tim penguji, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada panitia pelaksana yang telah bersusah payah hingga kegiatan ini terlaksana dengan baik.

Susi berharap kepada semua anggota peserta UKW, agar ke depannya dapat menjalankan tugas kejurnalistikannya dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik (KEJ).

Selanjutnya, Susilastuti memaparkan bahwa ada 17 lembaga penguji yang sudah terverifikasi Dewan Pers,  yang boleh melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan sebagai lembaga penguji. Namun ada beberapa lembaga tersebut yang tidak menjalankannya.

“Ada 17 lembaga penguji yang sudah terverifikasi Dewan Pers,  yang boleh melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan. Namun ada lembaga yang tidak melaksanakan, dan dewan pers akan mengambil sikap hingga akhir tahun ini, apabila tidak ada pelaksanaan jurnalistiknya,” ujarnya.

Selesai kegiatan ini, kata Susi akan mencetak kartu setelah ada sertifikat. Jadi ada proses, yang harus menunggu. Barangkali nanti kalau sudah nomor ID, seandainya ada perlu surat keterangan maka UPN bisa menyebutkan bahwa telah mengikuti UKW.

“Kalau seandainya ada yang perlu surat keterangan maka kami bisa menyebutkan bahwa, anda telah mengikuti UKW,” tegas Susilastuti sambil menutup kegiatan UKW.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.