MUI Batam Bersama 40 Organisasi Deklarasi Tolak RUU HIP

TELISIKNEWS.COM,BATAM- Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi (RUU HIP) Pancasila, belakangan tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan elit politik dan para pakar hingga organisasi keagamaan dan pemuda.

Diduga RUU ini memicu sejumlah tanggapan politisi dan tokoh yang menganggap bahwa, RUU HIP tak memiliki urgensi untuk dibahas. Hal ini juga penolakan deklarasi di Batam.

Bacaan Lainnya
KH.Usman Ahmad saat memberi keterangan pers

Salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum MUI Batam, Usman Ahamd bahwa hari ini deklarasi penolakan terhadap RUU HIP. Sebanyak 40 organisasi mulai dari organisasi kepemudaan islam dan agama mendukung untuk penolakan tersebut.

“Hari ini kami mendeklarasikan penolakan pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI. Selain tidak ada urgensinya karena dari dulu sudah sangat baik Pancasila sebagai dasar negara kita,” kata KH Usman Ahmad kepada wartawan, Senin (22/ 6/2020) sore di Mesjid Raya Batam Center.

MUI dan organisasi lainnya menilai bahwa, RUU HIP akan membuka ruang terjadinya konflik ideologi dan luka -luka lama. Pasalnya, tidak ada urgensi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

‘Jadi Pancasila itu telah memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai dasar negara, tidak perlu di huat macam -macam lagi lah,” tegasnya

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.