Polisi Ungkap Pembunuh Hakim Jamaluddin, Ternyata Pelaku Diduga Istrinya

TELISIKNEWS.COM,MEDAN – Kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin (55 tahun) mulai berhasil diungkap pihak kepolisian. Dengan menangkap tiga orang eksekutor pelaku pembunuhan.

Dikutip dari Tribun Medan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

Bacaan Lainnya

“Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R,” ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan,” kata Argo

Selanjutnya, saat ini kepolisian terus melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.

Argo mengaku pihaknya melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

Hakim Jamaluddin yang juga sebagai Humas di Pengadilan Negeri Medan ditemukan tewas di dalam mobil Pajeronya di perkebunan kelapa sawit. Diduga istri korban mengahabisi nyawa suaminya karena akan mau diceraikan.(Nikson).

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.