TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala kantor wilayah hukum dan HAM RI (Kakanwil ) Kepulauan Riau, Zaeroji M.H mengatakan bahwa, akan diterapkan terhadap Warga Negara Asing yang datang atau masuk ke Indonesia dengan menggunakan teknologi stiker QR Code yang di tempel pada paspor para WNA.
Pemanfaatan teknologi modernisasi keimigrasian ini terkait pengawasan orang asing. Hal ini disampaikan Zaeroji pada saat konprensi pers, kasus penanganan 47 WNA asal Taiwan dan Tiongkok atas dugaan pinupuan syber crime online.
“Stiker QR Code akan di tempel pada paspor para WNA yang masuk ke Indonesia, dan ini rencananya akan diterapkan,” kata Zaeroji didamping Kepala Imigrasi Batam, Lucky Agung Binarto, Selasa (1/10 /2019) di lantai 2 kantor Imigrasi Batam.
Penggunaan stiker QR Code ini untuk memantau para warga negara asing saat tiba di Indonesia. Selain itu untuk mengurangi dan mengantisipasi tindak kejahatan yang selama ini banyak terjadi. Dengan adanya stiker QR Code ini maka para WNA dapat terdeteksi saat berada di Indonesia. Tuturnya.
Nikson Juntak