Dua Oknum Polres Lampung Diamankan, Ini Penjelasan Kapolda, Helmy Santika

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika (int)

TELISIKNEWS.COM, Lampung Selatan – Terkait adanya kabar seorang pejabat bersama dua anggota Polres Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri soal dugaan keterlibatan narkoba. Polda Lampung menanggapi isu tersebut.

informasi yang beredar bahwa perwira tersebut tertangkap tangan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan bersama dua anggotanya.

Bacaan Lainnya

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menjelaskan dan membantah soal adanya OTT terhadap pejabat dan dua anggota Polres Lampung Selatan tersebut. Namun, Helmy menyebut bahwa mereka diamankan dari hasil pengembangan.

“Itu bukan OTT, tetapi ini adalah pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sudah lama,” sebuy Helmy dilansir dari detiksumbagsel.com Jumat (30/6/2023).

Dijelaskan Helmy bahwa, oknum personel Polres Lampung Selatan tersebut diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung.

“Yang mengamankan itu adalah Propam Polda Lampung,” tegasnya.

Selain itu, Helmy menerangkan bahwa, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini.”Ini sedang kita kembangkan, ada waktunya nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Namun demiikian, Helmy belum secara detail menguraikan terkait kasus apa ketiga anggota Polres Lampung Selatan yang telah diamankan. Saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung. (red).

 

 

Pos terkait