Terbaik Tangani Perkara Tipikor se – Bengkulu, Kajari Kaur Terima Penghargaan dari Kajati

Kajari Kaur M.Yunus menerima penghargaan dari Kejati Bengkulu (ist).

TELISIKNEWS.COM,BENGKULU – Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Muhammad Yunus menerima penghargaan sebagai peringkat pertama dalam menangani perkara Tipikor se-Provinsi Bengkulu. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kajati Bengkulu melalui Aspidsus Suwarsono, di kantor Kejari Kepahiang hari ini Selasa (12/12/ 2023).

Dalam rapat kerja daerah (rakerda) Kejaksaan Tinggi Bengkulu tahun 2023, satuan kerja bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kaur yang dimotori Kasi Pidsus Bobby Muhamad Ali Akbar.

Bacaan Lainnya

Penilaian prestasi yang diraih bidang Pidsus Kejari Kaur tersebut, berdasarkan sejumlah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahun 2023 seperti penyelidikan 5 perkara, penyidikan 7 perkara, pra penuntutan 8 perkara, penuntutan 10 perkara, eksekusi 4 perkara dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 355 juta rupiah lebih.

Muhammad Yunus mengatakan prestasi yang mereka raih dalam rakerda Kejati dan Kejari se -Provinsi Bengkulu tahun ini, tidak terlepas dari kerjasama semua pihak dan semangat yang tinggi dari para staf bidang Pidsus dalam menjalankan amanah negara.

“Alhamdulillah dalam rakerda kejati dan kejari se -Provinsi Bengkulu tahun 2023, satuan kerja bidang pidsus mendapatkan penghargaan terbaik peringkat pertama dalam penanganan perkara Tipikor. Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang dalam melakukan seluruh kegiatan pekerjaan khususnya penindakan maupun pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar M.Yunus, yang merupakan mantan Kasi Pidsus Kejari Batam ini kepada Telisiknews.com, Rabu (13/12/2023).

Sementara selain di bidang Pidsus, Kejari Kaur juga berhasil meraih penghargaan predikat terbaik Kedua di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (Nk).

Editor : Novi

 

Pos terkait