Polri: Ancam Bunuh Presiden, seorang Pria Coba Terobos Istana

TELISIKNEWS.COM, Jakarta – Polisi mengamankan ponsel pintar milik pria yang mencoba menerobos kompleks Istana Negara. Di dalam ponsel tersebut, ditemukan konten-konten negatif yang bernada ancaman. Salah satunya mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.

“Dia bilang mau ketemu, mau masuk Istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pemeriksaan HP-nya, ada ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ada ancaman pembunuhannya,” sambung Martinus.

Martinus mengatakan pria tersebut bernama Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah. Pelaku berusia 44 tahun dan diketahui warga Bekasi Timur, Jawa Barat.

“Identitasnya Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah. Umur 44 (tahun), dari Bekasi Timur,” ujar dia.

Martinus menjelaskan banyak pasal yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku, di antaranya Pasal 207 KUHP, Pasal 45 juncto 27 UU ITE, Pasal 45 b juncto 29 UU ITE dan Pasal 336 KUHP.

“Mendistribusikan yang memuat pelanggaran hukum, berisi ancaman kekerasan, mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan,” jelas Martinus. (NS)

sumber: detiknews

Pos terkait