Nadiem Makarim Tetapkan Usia Minimal Masuk SD, Bukan 7 Tahun, yang Umur Ini Juga Bisa

Mendikbud  Nadiem Makarim bersama anak siswa sekolah dasar (int).

TELISIKNEWS.COM,PENDIDIKAN -Usia minimal masuk SD yang ditetapkan Nadiem Makarim bukan 7 tahun. Mendikbud  Nadiem Makarim telah resmi menetapkan usia minimal masuk Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan usia minimal masuk sekolah SD ini diatur oleh Nadiem Makarim melalui Permendikbud No 1 Tahun 2021. Selain usia minimal masuk sekolah SD, Permendikbud No 1 Tahun 2021 juga menetapkan persyaratan usia masuk SMP dan SMA.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, berapa usia minimal masuk sekolah SD yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim?

Melansir dari Permendikbus No 1 Tahun 2021 pada Sabtu, 27 April 2024, usia minimal masuk sekolah SD adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, yang diprioritaskan oleh Nadiem Makarim tetap yang berusia 7 tahun.

Sekalipun usia minimal masuk sekolah SD adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, anak yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa diistimewakan juga oleh Nadiem Makarim.

Keistimewaan yang diberikan Nadiem Makarim bagi anak yang memiliki kecerdasan yaitu boleh masuk SD di usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan.

Tentu saja, perlu ada pembuktian berupa rekomendasi tertulis dari psikolog profesional yang membenarkan kecerdasaan anak tersebut. Selain dari psikolog profesional, pembuktian dapat dilakukan oleh dewan guru dari sekolah yang bersangkutan. (Nik).

Pos terkait