Polda Kepri Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KIP

Wakapolda Brigjen Asep.Saifrudin terima anugrah keterbukaan publik dari KIP (ist).

TELISIKNEWS.COM,KEPRI – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menerima anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Hamdani, kepada Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, Senin (4/12/2023).

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pencapaian yang diterima Polda Kepri juga selaras dengan program prioritas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yaitu terkait pemantapan komunikasi publik.

“Termasuk di situ soal manajemen media. Di dalam manajemen media itu, kita menyampaikan informasi yang cepat, tepat dan akurat agar awak media itu tidak salah dalam membuat berita,” kata Pandra.

Ia mengatakan hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana dalam keterbukaan informasi publik, diberikan kepada semua orang untuk mengakses informasi yang faktual dan dapat dipercaya serta  berimbang dalam perkembangan teknologi, sebab informasi juga berdampak negatif jika tidak diimbangi dengan informasi yang benar.

Selain itu, Polda Kepri juga telah memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) satuan kerja dalam mendukung keterbukaan informasi publik untuk masyarakat. penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Kepri untuk kategori badan publik vertikal tingkat provinsi.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Kepri Hamdani menyampaikan penganugerahan keterbukaan informasi disampaikan setiap tahunnya sebagaimana diamanahkan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informas Publik, yang memerintahkan Komisi Informasi di daerah-daerah untuk memberikan penilaian lewat monitoring evaluasi terhadap semua badan publik yang ada di Provinsi Kepri.

“Polda Kepri salah satu lembaga yang diberi penilaian, yang mana tiga tahun terakhir ini mendapat penilaian informatif. Kami harus mengapresiasi ini karena dimata sebagian masyarakat dan juga kami bahwa Polda itu adalah lembaga yang sedikit tertutup, namun lewat Komisi Informasi penilaian itu terbantahkan karena Polda Kepri selama tiga tahun bertutrut- turut mendapat penilaian badan publik yang informatif, badan publik yang sangat terbuka. Sehingga Polda Kepri diharapkan dapat mempertahankan prestasi sebagai lembaga atau badan publik yang informatif,” ucap Hamdani.

“Polda Kepri terpilih dari 131 Badan Publik di Provinsi Kepri terverifikasi melalui e-Monev 18 Badan Publik, yang mana Polda Kepri dirangking ke-4 Kategori Informatif,” ujar Hamdani. (Ril).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait