Kajati Kepri dan Kakanwilkumham Kunjungan Kerja ke Pengadilan Tinggi Kepri

Dari Kiri, humas PT Kepri, Bagus Irawan, Kepala Rutan Dwi Nastiti, Kejaksaan Tinggi Dr.Rudi Margono, KPT Kepri, Dr.Erwin Mangatas Malau, WKPT Syahlan dan Kakanwilkimham Kepri Surya Mataram serta hakim tingkat banding Priyanto (ist)

TELISIKNEWS COM, Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi Dr.Rudi Margono SH, MH dan Kakanwilkimham Kepri Surya Mataram. didampingi Kepala Rutan Dwi Nastiti melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Pengadilan Tinggi Kepri.

Kunker tersebut diterima langsung oleh KPT Kepri, Dr.Erwin Mangatas Malau SH. MH dan didampingi WKPT Kepri, Dr Syahlan.SH.MH dan Hakim tingkat banding PT Kepri Priyanto SH, Hapsoro serta humas Bagus Irawan SH, MH, Senin (4/12/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut dibahas koordinasi penanganan perkara tindak pidana Pemilu dan persidangan secara tepat waktu guna mendukung tahapan Pemilu berjalan sesuai jadwal dan Adil.

“Kajati Kepri berkomitmen untuk menegakkan aturan sesuai Undang -undang, dan kesiapan para Jaksa memproses perkara pemilu dari Polisi serta mengedapankan keadilan secara Resoratif Justice,” tutur Humas PT Kepri, Bagus Irawan.

Sementara Kanwil.Hukum dan Ham Kepri juga menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan persidangan secara on line. Bukan itu saja, dalam kesiapan perangkat sidang secara on line juga telah disiapkan..

Terpisah, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Erwin Malau menyampaikan sudah membentuk hakim pemilu baik ditingkst PN maupun tingkat banding dan mendukung proses persidangan selesai sesuai jadwal KPU.

“Kami sudah membentuk hakim pemilu baik ditingkat Pengadilan Negeri maupun di tingkat banding. Hal ini untuk mendukung proses persidangan selesai sesuai Komisi Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Diakhir pertemuan itu, para penegak hukum berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi serta koordinasi dengan unsur penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu serta partai peserta Pemilu dan pemilihan kepala Daerah. (Ril).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait