Guru Besar UIN Padang Meninggal  saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Tipikor

TELISIKNEWS.COM,PADANG – Guru Besar Univ Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Prof Sirajuddin Zar meninggal dunia saat diperiksa menjadi saksi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Kota Padang,Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 15.58 wib.

Prof Sirajuddin Zar menjadi saksi dari 6 saksi yang diperiksa secara bergantian dalam sidang kasus korupsi Pengadaan tanah kampus III UIN Imam Bonjol Padang. 4 orang sudah jadi terdakwa antara lain: Hendra Satriawan,  Syaflinda, Adrian Asril dan Yeni Syofyan dengan Hakim Ketua Sri Hartati di Pengadilan Tipikor Padang.

Bacaan Lainnya

Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang tersebut diperiksa dalam persidangan Topikor oleh Jaksa Kejati Sumbar karena saat kasus terjadi posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Jaksa Kejati Sumbar Febru menanyakan  korban terkait posisinya dalam kasus korupsi pengadaan tanah tersebut. Saat pemeriksaan itu, tiba-tiba saksi langsung pingsan dan dilarikan ke IGD RS Siti Rahmah Jl. Bypass Padang.

Sekitar pukul 15.58 wib, pihak IGD RS Siti Rahmah Padang menyatakan bahwa Prof Sirajuddin Zar telah meninggal dunia karena serangan jantung.

Kemudian pada pukul 18.15 wib,  jenazah Prof Sirajuddin Zar dibawa pihak keluarga dari RS Siti Rahmah Padang kediamanyan.(Yo).

Editor: Nikson Juntak

Pos terkait