35 Tersangka Demo Pulau Rempang di Kantor BP Batam akan Disidangkan Hakim

Kasi intel Kejari Batam, Andreas Tarigan (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sebanyak 26 tersangka kasus demo Rempangdiaa depan kantor Batam telah tercatat di SIPP. PN Batam dengan nomor perkara :935/Pid.B/2023 /PN Btm. Perkara ini terkait kejahatan yang membahayakan keamananan umum bagi orang atau barang.

Pelimpahan perkara ini oleh penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Batam ke Pengadilan Negeri Batam. Terkait kasus ini, Jaksa penuntut yang akan menyidangkan para tersangka ini adalah Jaksa Adjudian Syafitra.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Batam, Andreas Tarigan dan menjelaskan bahwa, sebanyak 26 tersangka pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023, pukul 15.00 WIB, telah dilaksanakan pelimpahan perkara terhadap 3 perkara dari penunut umum kepada Pengadilan Negeri Batam.

“Kami sudah limpah ada 3 berkas dengan 35 tersangka. Satu berkas ada yang 26 tersangka, ada yang 8 tersangka dan 1 tersangka,” tutur Andreas.Tarigan, Kamis (14/12/2023).

Inilah nama -nama tersangka yang dilimpahkan :
1.LA ODE MUHAMMAD IQBAL Bin (alm) AMIR LAMANDATI
2.FAISAL MARDIANSYAH
3.RESKI Als KIKI Bin Alm UTU JAHARI
4.DONATUS FEBRIANTO ARIF
5.SAPUTRA Als PUTRA Bin RUDI
6.YOSUA KEPRIANTO
7.JUNAIDI SIDIQ Als. AJUN Bin SUHENDRA
8.TENGKU MUHAMMAD HAFIZAN Als HAFIS Bin Alm. TENGKU HASNI RABIANWAR
9.MISRANTO
10.LISWARDI Als WARDI
11.ARDIANSYAH Als DEDEK
12.DICKY ALDI Als ALDI
13.AMINNUDIN Als AMIN
14.FITTO DWIKY SANDIVA Bin SARWANDI
15.HERMAN Bin DERAMAN
16.PUTRA BAHARI Bin YAKUP
17.RINTO RUSTISA Bin RUSLAN
18.THOMAS Bin SUBANDI
19.JUSAR Als ABANG Bin ABDUL JALAL
20.WAHFI’IYUDIN Bin M. YAKOB Als YUDI
21.SUHENDRA Bin SAAMIN Als SAAT
22.ABDUL JONI Als JONI Bin USNI TAMRIN
23.AHMAD TARMIZI Bin USMAN LATIF
24.SAID AHMAD SYUKRI Alias SAS
25.USNI TAMRIN Als TAMRIN Bin USMAN LATIF
26.HAIROL Bin ABU BAKAR

Kemudian, pelimpahan perkara antas nama
Nazarudin Bin Ibnu Hajar, sebanyak 8 tersangka. Adapun tersangkanya sebagai berikut :
1. M. Yusup Bin Tukacil;
2. Nazaruddin;
3. Sapri Yanto;
4. Supiandra Als Pian;
5. Zainuddin;
6. Adek Dian Saputra;
7. Junaidi Als Jun;
8. Rafi Bin. M. Ramli.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait