Ternyata Terdakwa Ahmad Yudha Siregar Sudah Siap Gas 3 Kg Menghabis Dokter Tetty Harahap

Tiga Terpidana Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna di Eksekusi Kejati Kepri (ist).

TELISIKNEWS.COM, BATAM –Ternyata, terdakwa Ahmad Yudha Siregar (45) telah mempersiapkan dan merencanakan untuk mengahabisi nyawa dokter Tetty Rumondang Harahap (60) yang tidak lain adalah istri keduanya. Pria pendek rambut plontos ini adalah seorang yang tidak memiliki pekerjaan tetap di Kota Batam.

Nasibnya berubah setelah menikahi dokter Tetty Rumondang Harahap, gaya hidupnya pun berubah dan jalan -jalan nya naik mobil fortuner. Namun semuanya itu hasil kerja keras dan usaha dokter Tetty yang juga eks Direktur Utama (Dirut ) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidimpuan Sumatera -Utara. Ujar beberpa ibu -ibu yang hadir dalam persidangan, Kamis (7/3/ 2024) sambil bersorak usai terdakwa mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan saksi Adia Kadek Siregar menerqngkan bahwa, ia dengan terdakwa sudah saling kenal sekitar 5 bulan sebelum kejadian pembunuhan terjadi. Menurut saksi, rumah terdakwa dengan tempat kos hanya berjarak 20 meter saja.

“Saya kenal korban sekitar 5 bulan sebelum kejadian itu, jarak rumahnya dengan tempat kost saya sekitar 20 meter. Namun saya tidak pernah melihat dia bersama korban tersebut,” kata saksi Kadek Siregar.

Diterangkan Kadek Siregar lagi, sebelum terjadinya pembunuhan itu, terdakwa Ahmad Yudha Siregar datang ke kosan tanggal 2 Nopember 2023 pagi dan menyuruh untuk membeli 15 tabung gas berisi 3 kg dengan memberikan uang sebesar Rp.2,5 juta.

Namun sebelum membelinya, saksi sudah bertanya kepada terdakwa, untuk apa gas sebanyak itu ?. Tapi dia diam dan tidak menjawab.

Kemudian, saksi mencari gas tersebut ke daerah pasar Aviari Batuaji, dan membeli sebanyak 7 tabung gas berisi 3 kg dengan harga dari Rp.250 -Rp. 300 ribu. Sehingga uang yang diberikan terdakwa hanya mampu membeli 7 tabung gas saja.

“Dia datang ke kosan menjemput 7 gas tersebut dengan menggunakan mobil Agia. Selanjutnya, dia pergi dan membetikan saya uang sebesar Rp. 170 ribu,” tutur saksi Kadek Siregar menerangkan pada majellia hakim dan jaksa penuntut umum di PN Batam.

Untuk diketahui juga bahwa, terdakwa Ahmad Yudha Siregar ini juga memiliki istri siri bernama Bunga Lestari Pulungan (BLP. 17 ) . Gadis remaja yang putus sekolah tersebut dinikahinya Padang Sidempuan Kampung halamanya dengan janji manis -manis sesuai keterangan BLP di persidangan.

Dalam pembunuhan dr Tetty Rumondang Harahap (60), gadis belia tersebut ikut dilibatkan oleh Yudha Siregar (45). Akhirnya Bunga pun jadi terpidana dan divonis pidana penjara selama 7 tahun kurungan.

Dokter Tetty Rumondang Harahap ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi gosong terbakar di rumahnya di Perumahan Mukakuning Indah I Batuaji, Kota Batam pada Sabtu (11/11/2023). (Nik)

Editor : Novi

Pos terkait