Ternyata, Penggusuran Warga Ruli Tangki 1000 Lahannya Untuk Ini

Tim gabungan aparat keamanan saat penggusuean warga ruli tangki 1000 (mir)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Penggusuran lahan pemukiman ruli Tangki Seribu, Batuampar, berlangsung ricuh antar warga setempat dengan aparat keamanan dari tim terpadu Kota Batam, Rabu (5/7/2023). Ternyata, lahan seluas 5 – 7 hektare tersebut rencananya akan dibangun menjadi villa dan tempat wisata.

Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan bahwa secara legalitas dan PL sudah sesuai ada di tangan PT Batamas

Bacaan Lainnya

“Dari pihak PT Batamas rencana akan dibangun sebuah villa untuk kemajuan pembangunan Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri di lokasi kepada awak media, Rabu (5/7/2023). .

Dijelaskan Nugroho bahwa, proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 KK dan terdata 450 KK sudah menerima untuk proses ganti rugi, termasuk dari PT Batamas sudah menyiapkan relokasi lahan.

“Tapi masih ada 50 KK menolak dengan kesepakatan tersebut,” jelasnya.

Adapun sebelumnya, tahapan sosialisasi sudah dimulai dari surat peringatan satu hingga ketiga. Kemudian dilaksanakan penertiban di lokasi.

“Walaupun ada penolakkan dan perlawanan dari warga, alhamdulilah situasi sudah aman dan berjalan kondusif,” tegasnya.

“Kita lihat view di sini bagus dan sangat indah. Luas sekitar 5 sampai 7 hektare. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dalam penertiban ini,” ucapnya. (red)

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait