Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK, Ini Hasilnya

Petugas KPK saat geledah rumah mantan Kepala Bea Cuka Makasar Andhi Pfomono di Batam! (mir)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat membawa dua koper dan sejumlah tas ransel saat keluar dari rumah mantan kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono di Batam, Selasa (6/6/2023).

Pantauan tim media ini di lokasi, tim penyidik KPK sedang membawa dua koper itu saat dari rumah Andhi Pramono yang berada Grand Summit, Tiban, Kota Batam tersebut. Para penyidik langsung masuk ke mobil yang sudah menunggu di depan rumah.

Bacaan Lainnya

Terlihat Lima penyidik KPK itu melaksanakan penggeledahan sejak pukul 12.30 WIB, dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait kasus gratifikasi.

Andhi Pramono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan gratifikasi tersebut.

Kasus tersangka Andhi Pramono berawal dari klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian Andhi dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, rumah Andi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, telah digeledah penyidik KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK melakanakan penggeledahan di rumah tersangka Andhi Pramono untuk pengumpulan barang bukti.

“Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam, dalam rangka pengumpulan alat bukti,” ujar Ali Fikri. (Mir).

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait