Kayu olahan 60 ton Diamankan DJBC Khusus Kepri, Siapa Pemiliknya?

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kantor Wilayah DJBC Khusus Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan Kapal Motor Anggun Jaya 3 yang sarat dengan muatan kayu olahan di perairan Pulau Bata Batam, Senin (21/10/2019) lalu.

Kapal bermuatan kayu sebanyak 60 ton diduga dari pulau Samak dan diamankan petugas menggunakan Kapal Patroli Kantor Wilayah DJBC Khusus Provinsi Kepri pada malam hari.

Bacaan Lainnya

Humas Kanwil IV Khusus DJBC Kepri, Refli Feller Silalahi, ketika dikonfirmasi Telisiknews.com membenarkan dan mengatakan bahwa Kapal yang angkut kayu diamankan tim BC Kepri

“Benar, Selasa lalu sudah kami limpahkan ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Kepri untuk masalah itu,” kata Refly, Kamis (24/10 /2019).

Awal diamankan kapal tersebut ada dugaan tindak pidana kepabeanan, namun setelah kita teliti ternyata tidak ada. Jadinya diserahkan kepada dinas terkait.

“Kita amankan karena ada dugaan kepabeanan, namun setelah diteliti ternyata tidak ada. Jadi kami serahkan pada Dinas terkait,” tutur Refly Silalahi.

Hingga saat ini belum tahu siapa pemilik kayu tersebut. Kemudian Kapten Kapal Motor Anggun Jaya 3, Ujang saat ditanya dan mengakui bahwa kapal yang di nahkodainya membawa kayu sebanyak 60 ton dari pulau Samak, dan ditangkap BC di Pulau Bata.

“Iya, saya membawa kapal muatan kayu dan ditangkap oleh petugas BC. Bahkan ongkos kapal belum dibayar oleh pemilik kayu,” ujar Ujang.

Sementara Boli yang diduga sebagai pengelolah pelabuhan tikus di daerah Kecamatan Batuaji Batam mengatakan bahwa, yang menangkap kapal  bermuatan kayu adalah pihak BC.

“Tolong jangan dinaikkan mas, hubungin saja orang Bea dan Cukainya dan pemilik kayunya,’ pungkasnya.i(Tim)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait