Kajati Kepri : Tegakkan Hukum Terkait Perpajakan dan PNBP Kelautan serta Optimalkan Biaya Sandar

Foto bersama para perserta rapat Koordinasi Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kemaritiman dan Penandatangan Pakta Integritas (ist).

TELISIKNEWS.COM, TANJUNGPINANG -Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH dalam paparannya menyampaikan beberapa point penting terkait penegakan hukum Kemaritiman. Dengan melibatkan regulasi dan penegakan aturan hukum di perairan, hal ini mencakup berbagai peraturan pelayaran, lingkungan laut, perdagangan internasional, dan isu-isu lain yang terkait dengan wilayah perairan.

Selain itu, penerapan hukum kemaritiman melibatkan kerjasama antar negara dan organisasi internasional untuk memastikan keamanan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku di wilayah laut.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, kata Rudi Margono, pemerintah tengah mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan. Hal ini akibat minimnya kinerja sektor transportasi udara dan kereta api, salah satunya melalui komponen biaya sandar di pelabuhan.

“Karena itu, peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terkait dengan perpajakan dan PNBP di sektor kelautan. Dengan memastikan bahwa pelabuhan dan pihak terkait harus mematuhi regulasi yang berlaku dalam menetapkan dan memungut biaya sandar.,” tegas Rudi, di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jumat (29/12/2023).

Ditegaskan Rudi, mengawasi transparansi dalam penetapan dan pengelolaan biaya sandar di pelabuhan yang mencakup, memastikan bahwa tarif yang diterapkan adil dan sesuai dengan peraturan serta informasi terkait PNBP dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Kemudian,menyelidiki potensi penyalahgunaan wewenang atau tindakan korupsi yang dapat merugikan Pendapatan Negara dengan mengambil langkah hukum yang tegas jika ditemukan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Ungkapnya.

Rudi juga menyampaikan bahwa melalui mediator dalam penyelesaian sengketa antara pemerintah, operator pelabuhan, dan pihak terkait lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mendukung optimalisasi PNBP tanpa mengorbankan keadilan dan kepatuhan hukum.

“Kedepanya pentingnya sinergi dengan pemangku kepentingan di sektor kelautan untuk optimalisasi PNBP dan peningkatan layanan kepada masyarakat,” pinta Rudi Margono.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakajati Kepri Rini Hartatie SH. MH bahwa, optimalisasi PNBP akan dilakukan melalui audit rutin di pelabuhan, investigasi atas indikasi penyalahgunaan, peningkatan transparansi tarif biaya sandar, pelatihan regulasi PNBP, penggunaan teknologi untuk digitalisasi pengelolaan PNBP, dan kerjasama lintas sektoral untuk meningkatkan efisiensi. Ujarnya.

Kajati Kepri Rudi Margono bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (ist)

Sementara, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE., MM juga menyoroti soal urgensi Command Centre Marine (CCM) dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pengawasan kelautan. Ia mengapresiasi inovasi Kejati Kepri dan menandaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral untuk keberhasilan Command Centre Marine (CCM).

“Berbagai inovasi yang dihadirkan Kejati Kepri ini sangat membantu penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance), dan saya sepakat optimalisasi PNBP di sektor kelautan sangat dibutuhkan Kepri,” kata Gubernur Ansar.

Kehadiran Command Centre Marine (CCM), lanjut Ansar akan dimanfaatkan untuk memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, serta menyediakan data penting untuk penegakan hukum dan pengawasan kelautan.

Sistem ini akan melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi seperti Kanwil Bea Cukai Kepri, KSOP Tanjungpinang dan Batam, Pelindo Tanjungpinang, dan lainnya.

Command Centre Marine (CCM) diharapkan dapat menjadi model untuk penegakan hukum maritim dan optimalisasi PNBP di seluruh Indonesia, mengingat posisi strategis Provinsi Kepri sebagai provinsi kelautan terbesar di Negara ini. Harap Ansar Ahmad.

Hadir dalam rapat Koordinasi Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kemaritiman dan Penandatangan Pakta Integritas ini antara lain: Kadis Perhubungan Kepri, Kadis Kominfo Kepri, Kepala Bappeda Kepri, Kepala KSOP Tanjungpinang, Direktur (BUP) BP. Batam, Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Kadis Perindag Kepri, Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, BPTD Kelas II Kepri, Kepala Zona Bakamla Barat Batam, GM Pelindo Tanjungpinang, Kepala Bea Cukai Kepri, dan Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang Kemenhub Dirjen Perhubungan Laut serta diikuti secara daring oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kepulauan Riau.

Diakhir Rakor tersebut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk meningkatkan sinergitas penegakan hukum dan mendorong peningkatan pendapatan negara di bidang kemaritiman. (Re).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait