I Ketut Kasna Dedi Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023, dan Perkara Tindak Pidana Pencurian Tertinggi

Kajari Batam, I Ketut Kesna Dedi bersama kasi nya saat pres konpres capaian tahun 2023 (nik).

TELISIKNEWS COM,BATAM – Capaian kinerja di sepanjang tahun 2023 berhasil diwujudkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi bersama Kasi Pidsus Aji Satrio Prakoso, Kasi Datun Jefry, Kasi Pidum Priatmaji Dutaning Prawiro dan Kasubag BIN Roy Huffington, Rabu (27/12 /2023), dalam acara jumpa pers di Sasana R. Soeprapto Kantor Kejari Batam.

Ketut menyampaikan bahwa program dukungan manajemen bidang pembinaan untuk pagu anggaran tahun 2024 dengan pagu dipa sebesar Rp.12.550. 706.000;-. Sedangkan untuk penegakan dan pelayanan hukum bidang :Intel, Pidum, Pidsus, Datun dan PB3R dengan pagu dipa sebesar Rp. 3.919.125. 000;-.

Bacaan Lainnya

Capaian Kinerja Perdata dan Tata  Usaha Negara (Datun) Kejari Batam lanjut Ketut, yakni menjalin kerjasama 4 MoU, mendapat surat kuasa khusus (SKK) sebanyak 40 SKK, memberikan bantuan hukum litigasi sebanyak 8 SKK, bantuan hukum nonlitigasi 31 SKK, memberikan pertimbangan hukum 20 kegiatan, penyelamatan keuangan negara Rp.10 juta, pemulihan keuangan negara Rp 2. 810, 732. 000;- dan memberikan pelayanan hukum kepada 27 kegiatan.

Ketut juga mengungkapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) diperoleh Kejaksaan Negeri Batam sebesar Rp.14. 696.449. 137; -.Selain itu, barang bukti yang telah dilelang dari 160 perkara sebesar Rp. 11. 778.173. 327,-. Sedangkan uang rampasan yang telah disetor sebanyak dari 155 perkara sebanyak Rp. 2.919. 275. 810,-.

Sedangkan capaian kinerja Intelijen kata Ketut, telah melaksanakan perintah tugas (Sprintug) tercatat 19 Sprintug, tugas operasional penyelidikan sebanyak 2 dan 32 pengamanan.

“Intelijen juga melakukan kegiatan jaksa menyapa 3 kegiatan, masuk sekolah 4, pengaman proyek strategis 10 kegiatan,” ujar Ketut.

Sementara Bidang Pidum menangani ada 1012 perkara dan 931 sudah diselesaikan. Masuk penuntutan sebanyak 921 perkara serta yang sudah selesai 824 perkara.

“Secara keseluruhan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam sudah mencapai  target capaian kinerja dalam tahun 2023,”tutur I Ketut Kasna Dedi.

Sementara, dari beberapa perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kejari Batam, maka yang paling tinggi adalah tindak pidana pencurian sebanyak 245 perkara. Kemudian disusul dengan perkara perlindungan anak sebanyak 133 perkara, Narkotika 75 perkara, penipuan dan penggelapan 74 perkara serta penipuan 72 perkara.

“Untuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga 17 perkara dan tindak pidana perdangangan orang 17 perkara,” pungkas Ketut. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait