Bukti LGBT Ditemukan dan Dilaporkan Istri, Dua Oknum Dosen UNP Dipecat

Kampus UNP Sumatera Barat (Int)

TELISIKNEWS.COM, PADANG –Gawat, dunia pendidikan kampus tercoreng katena ulah dua oknum dosen di Universitas Negeri Padang (UNP). Tindakan tegas pun dilakukan dengan memecat dua orang oknum dosen yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurut Sekretaris UNP, Erianjoni, kasus ini terungkap pada dua tahun yang lalu.

Ia menyebut langkah sanksi tegas terhadap dua oknum dosen telah dilakukan. “Dipecat dan diskorsing selama satu tahun. Kami kalau soal LGBT tidak tanggung-tanggung, termasuk pelecehan seksual,” kata Erianjoni, Selasa (20/6/2023).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Erianjoni, terindikasinya dua oknum dosen berprilaku seksual menyimpangan ini karena adanya pengaduan oleh keluarga dan istri. Selain itu juga ditemukan barang bukti flash disk yang tertinggal di komputer.

“Laporan dari istri, keluarga, serta bukti flash disk yang tertinggal di komputer juga. Ada gambar-gambar yang mengarah (LGBT),” jelasnya.

Bukan itu saja, Erianjoni menyebut sebelumnya oknum dosen ini telah diberikan peringatan dan sanksi sedang agar dapat berubah. Namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil. Kedua oknum dosen tetap berperilaku menyimpang.

“Diberikan peringatan enggak juga, sanksi sedang enggak juga (berubah). Diberikan sanksi tegas lagi, ini bentuk UNP melawan segala hal pelecehan seksual di lingkungan kampus,” kata Erianjoni menegaskan.

Erianjoni menambahkan pemberian sanksi terhadap dosen telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus (red)

Sumber : Republika .co.id

Pos terkait