Anggaran Renovasi Gedung Data Center Batam Rp.13 Miliar. Ini Pemenang Tendernya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Hukum.dan HAM semakin gencar dilakukan diakhir tahun anggaran 2019. Satu dari dua proyek baru dilingkungan kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Kota Batam sedang dikerjakan.

Pertama pembangunan kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang dari APBN  tahun 2018, dengan nilai anggaran Rp 9,5 miliar sedang dikerjakan oleh CV Nirwana Jaya. Pembangunan gedung 3 lantai ini dalam tahap pekerjaan struktur bangunan.

Bacaan Lainnya

Kemudian proyek kedua, renovasi gedung Data Centre Batam, dari APBN 2019 yang menelan biaya sebesar Rp.13.077.460.000,- dari nilai HPS sebesar Rp.13.258.536.589. Dikutip dari LPSE bahwa, proses tender lelang pekerjaan dilakukan pada bulan September 2019, hanya beberapa bulan menjelang akhir tahun anggaran.

Renovasi gedung Data Centre Batam, saat dikonfirmasi dengan Kanim kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto yang sebentar lagi akan bertugas di tempat yang baru sebagai Kakanwil Kemenkumham Pekanbaru -Riau mengatakan bahwa, pembangunan kantor Imigrasi Kelas II dan Data Center ada di Belakang Padang.

“Pembangunan kantor Imigrasi kelas II dan Data Center ada di Belakang Padang,” kata Lucky, Selasa ( 15/10 /2019) lalu.

Renovasi gedung Data Centre telah selesai ditender dan dimenangkan Cipta Pirmindo Abadi, perusahaan yang beralamat di Jakarta namun tidak disebutkan apakah perusahaan ini berbentuk badan usaha perseroan terbatas (PT) atau CV atau jenis badan usaha lainnya.

Menelisik judul pekerjaan “Renovasi Gedung Data Centre “ berarti pekerjaannya berupa rehabilitasi gedung. Namun anggarannya melebihi dari anggaran pembangunan gedung kantor imigrasi kelas II Belakang Padang yang rencananya 3 lantai.

Pelelangan pekerjaan gedung Data Center ini hanya diikuti tiga perusahaan peserta pelelangan, dua perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran pelelangan yaitu PT.Arjuna Satria Agung dengan nilai penawaran sebesar Rp. 13.003.862.080,- dan Cipta Pirmindo Abadi yang menawar nilai pekerjaan sebesar Rp.13.077.460.000,- hanya beda Rp 77 juta.

Perusahaan PT.Arjuna Satria Agung selaku penawar terendah pada proses pelelangan ini gugur atau kalah pada saat dilakukan verifikasi, karena surat kuasa dari Direktur tidak ditanda tangani dan dicap direktur perusahaan.

Dalam proses pelelangan pekerjaan ini, diduga adanya “Kong Kalikong “, dilihat dari nilai angka penawaran perusahaan yang tidak jauh berbeda dengan perusahaan yang gugur karena tidak ditanda tangani dan dicap direktur.

Bukan itu saja, pelelangan pekerjaan ini pernah gagal sehingga dilakukan tender ulang, Kenapa?. Hal ini juga menjadi dugaan dan pertanyaan. Sesuai selogan dari tim Telisiknews yaitu mengungkap fakta tanpa rekayasa. Maka terus mengikuti proses pelelangan pekerjaan di Instansi pemerintah agar tercipta persaingan usaha yang lebih baik, professional, berkualitas tidak monopoli.

Kemudian, mencoba konfirmasi terkait renovasi gedung Data Center dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepri, Zaeroji M.H mengatakan bahwa, pembangunan itu belum tahu.

“Saya tidak tahu itu, kalau pun ada itu langsung dari Kemenkumham Pusat,” kata Zaeroji, Minggu (20/10/2019) siang.

Selanjutnya, Kakanwil Zaeroji balik bertanya. Dari mana kalian tahu ada tender pelelangan pekerjaan gedung itu?. Dijawab, sesuai tender yang ada di LPSE. (Daniel).

Editor: Nikson Juntak

Pos terkait