Tunggu Ya…! Kejari Batam akan Fasilitasi Terbitkan Akta Lahir Seluruh Lembaga Kesejahterqan Sosial Anak

Perwakilan panti asuhan menerima sembako dari Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi (ist).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kejaksaan Negeri Batam bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam memfasilitasi pendampingan penerbitan Akta lahir dan kartu indentitas anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam. Selain itu, membagikan sembako di Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I Batam.

Melihat masih banyaknya anak-anak di panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran dan kartuiIdentitas anak, maka dilakukan kegiatan pendampingan. Hal itu untuk memudahkan mereka agar tidak kesulitan lagi pada waktu mendaftar di sekolah negeri;

Bacaan Lainnya

Mendasar dari itu, I Ketut Kasna Dedi langsung tanggap dan peka melihatnya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Ketut pun memerintahkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memfasilitasi permasalahan tersebut kepada Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam.

Tujuannya, agar anak-anak tersebut mendapatkan hak pelayanan administrasi dari negara termasuk mendapatkan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak seperti anak-anak pada umumnya, sehingga mereka bisa mengakses pendidikan dengan mudah. Ungkapnya, Kamis (18/1/2024).

I Ketut Kasna Dedi juga menyampaikan soal target pelaksanaan pendampingan penerbitan akta lahir dan kartu identitas anak, yang rencananya akan dilakukan kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak sehingga diharapkan di Kota Batam tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta lahir dan kartu identitas anak.

“Untuk itu tunggu ya…, kami dari Kejari Batam akan fasilitasi terbitkan Akta Lahir seluruh Lembaga Kesejahterqan Sosial Anak itu,” ungkapnya.

Diterangkan Kajari Batam bahwa,kepemilikan akte kelahiran salah satu bukti terpenuhinya hak identitas anak.

“Setiap warga negara wajib memiliki identitas untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terkait ketertiban hukum,” kata Ketut.

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat rentan, kami harus hadir. Dan ini juga sebagai bentuk pelayanan dari kejaksaan pelayanan hukum gratis,” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Dinas Sosial Kota Batam Leo Putra serta pengurus Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I dan tidak ketinggalan 45 anak pada Panti Asuhan tersebut. (Red).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait