Rudi Margono Masuk 4 Besar Terbaik Seleksi Terbuka Kejagung Jabatan Persiapan Kajati Tipe A

Kajati Kepri Rudi Margono (ist).

TELISIKNEWS.COM,KEPRI -Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) DR. Rudi Margono S.H, M.Hum masuk 4 besar terbaik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang pelaksnnaan seleksi terbuka jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan Tahun 2023. Seleksi ini diselenggarakan Kejaksaan RI pada tangal 23 November 2023.

Setelah melakukan beberapa rangkaian tes seperti tes kesehatan dan tes kejiwaan, asesmen center/kompetensi, penulisan makalah dan wawancara terbuka dengan panelis.

Bacaan Lainnya

Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI).

Panitia Seleksi berkomitmen untuk melaksanakan seleksi secara transparan dan objektif, memastikan bahwa yang terbaik di antara para calon dapat ditunjuk untuk posisi prestisius ini.

Keberhasilan proses seleksi ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap efisiensi dan efektivitas sistem peradilan di Indonesia, menciptakan masa depan yang lebih baik untuk semua pihak yang terlibat dalam keadilan.

Setelah ranggkaian tes tersebut maka
panitia seleksi telah menetapkan 4 peserta yang lulus seleksi terbuka Kajati berkualifikasi pemantapan Tahun 2023 yaitu:

1.Dr. R. Narendra Jatna , S.H., LL.M., Kajati Bali;
2.Dr. Rudi Margono S.H., M.Hum., Kajati Kepulauan Riau;
3.Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., Kajati Banten;
4.Ponco Hartono, S.H., M.H., Kajati DIY;

Adapun penyelenggaraan seleksi Terbuka Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023 ini, untuk mempersiapkan calon Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A seperti: Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan. (Ri).

Editor: Nikson Juntak

Pos terkait