TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur diamankan oleh Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (12/10/2021).
Pengamanan oknum pejabat struktural Kejari Mojokerto tersebut terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
“Oknum tersebut diamankan karena adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya diterima, Selasa malam.
Pengamanan yang dilakukan oleh Tim Satgas 53 tersebut, kata Leonard sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi atas kebenaran laporan masyarakat.
“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Editor : Nikson Juntak