Anak Korban Pembunuhan Dokter Tetty Harahap Menangis di Ruang Sidang, Terdakwa Ahmad Yuda Siregar Dituntut Mati

Windi Martika hadir di persidangan didampingi PH nya saat dibacakan tuntutan buat terdakwa pembuj ibunya (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Sadis cara yang dilakukan oleh terdakwa Ahmad Yuda Siregar untuk mebghabisi nyawa dokter Tetty Rumondang Harahap.Tangis Windi Martika anak perempuan dokter Tetty Harahap tidak terbendung saat Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan. Dimana dalam tuntutan itu diceritakan bagaimana cara terdakwa membunuh korban.

Satu persatu diuraikan JPU cara terdakwa Ahmad Yuda Siregar menghabisi dokter Tetty Harahap hingga meninggal dunia. Suara lantang dan intonasi bahasa Jaksa Abdullah saat membacakan tuntutan jelas, membuat hati Windi Martika tersayat -sayat hingga air matanya terus bercucuran dari matanya dalam ruang persidangan, sampai -sampai salah seorang Jupe atau jurnalis perempuan memberikan tisu buat Windi.

Kedua tangan terdakwa Yuda Siregar diborgol usai dituntut (nik).

Bacaan Lainnya

Bagaimana tidak sedih,terdakwa Yuda Siregar dengan ganas memukul rahang dengan tako ( tangan kosong), memukul kepala dengan balok, merendam dalam baskop berisikan air hingga rencananya membakar tubuh dokter Tetty Rumondang Harahap diatas tempat tidur yang sudah disiapkan dengan gas elpiji 3 kg dalam kamar tidur rumahnya.

Menurut JPU lagi,bahwa perbuatan terdakwa Ahmad Yuda Siregar dalam perkara ini tidak ada yang meringankan. Maka sudah seharusnya menerima hukuman sesuai dengan perbuatanya yakni :melanggar Pasal 338 dan 340 KUHPidana, tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.

“Maka terdakwa dituntut dengan hukuman mati,” kata Jaksa Abdullah didampingi Jaksa Adjuan saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ahmad Yuda Siregar.

Atas tuntutan mati yang dibacakan jaksa terhadap terdakwa Ahmad Yuda Siregar tersebut, para keluarga korban dan warga perumahan muka kuning indah tempat kejadian perkara hadir dalam persidangan sambil membawa foster -foster yang bertuliskan, ^Hukuman Mati lebih baik dibanding kebiadabanmu menyiksa orang, pak hakim dan pak jaksa, jangan kasih kendor tapi hukum dor saja.

Warga perumahan komplek.kejadian pembunuhan dokter Tetty Harahap hadir di PN beri dukungan buat keluarga korban (nik).

“Kami warga dari komplek perumahan lokasi kejadian pembunuhan sangat ketakutan, jika pembakaran yang dirancang terdakwa calon Bupati Tapsel gadungan itu terjadi, apa tidak juga merugikan kami yang tinggal disana,” ujar ibu Shinta salah satu warga yang hadir dalam petsidangan.

Sementara Windi Martika menyampaikan ucapan terima kasih pada jaksa bahwa pelaku pembunuhan ibunya yaitu terdakwa Ahmad Yuda dituntut hukuman mati.

” Harapan saya dan keluarga nantinya lagi, agar majelis hakim tetap menghukum seberat -beratnya atau hukuman mati sesuai tuntitan Jaksa. Karena kami sudah kehilangan sosok seorang ibu yang baik dan penuh tanggungjawab buat anak -anaknya,” ucap Windi sambil menangis. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait