Mantan Istri Antonius NS Kosasih Diperiksa, KPK Selidiki Soal Dugaan Korupsi di PT Taspen

Rina Lauwy, mantan istri Direktur PT Taspen Kosasih (int)

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA  -Rina Lauwy,  mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, telah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di PT. Taspen,, pada Jumat (1/9/2023). Hal itu dibenarkan oleh pelaksana tugas(Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

“Benar pada hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023) dikutip dari JawaPos.com.

Bacaan Lainnya

Asep belum bisa menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi di PT. Taspen. Karena, KPK masih mengumpulkan alat bukti guna untuk  penyelidikan tersebut.

“Mohon maaf, kami belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen,” ujar Asep.

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy sebelumnya mengaku kehadirannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. Disinyalir, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT. Taspen.

” Saya sebagai warga negara yang baik,  harus hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT. Taspen periode 2018-2022,” ucap  Rina usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

“Jadi, tujuan saya datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut,” sambungnya.

Rina mengaku, dirinya ditelisik KPK soal peran mantan suaminya ANS Kosasih saat menjabat Direktur Investasi PT. Taspen pada periode 2018-2022.

“Memang yang diperiksa adalah periode 2018-2022, di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT. Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai Direktur Investasi, kemudian jadi Dirut,” ungkap Rina.

Rina mengungkapkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam panggilan pemeriksaan terhadapnya. Ia menyebut, KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di PT. Taspen. “Nggak ada, masih penyelidikan,” tandas Rina. (red)

Sumber ; JawaPos.com

Pos terkait