Ikuti Rapat Pendahuluan, Kejati Kepri MoU Pengamanan Pembangunan Strategis

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono, melakukan rapat pendahuluan (Entry Meeting) dan penandatanganan fakta Integritas pengamanan pembangunan strategis (ist).

TELISIKNEWS.COM,Tanjungpinang- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono, melakukan rapat pendahuluan (Entry Meeting) dan penandatanganan fakta Integritas pengamanan pembangunan strategis terhadap proyek strategis Nasional, proyek prioritas pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Rapat tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Dr. Reda Manthovani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Ir. T. Iskandar, MT beserta seluruh jajaran Kementerian PUPR yang telah memberikan kepercayaan kepada tim PPS Kejaksaan untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada Tahun 2023 mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Tema tersebut menjabarkan tahun keempat dari pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Nasional 2020 -2024. RKP Tahun 2023,” kata Dr. Reda Manthovani, Jumat (17/11/2023).

Diterangkan Reda Manthovani, pemerintah menetapkan 7 Prioritas Nasional (PN) dalam RKP 2023, yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

“Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik,” tuturnya.

Lanjutnya, salah satu tugas Kejaksaan sebagaimana amanat Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004, Kejaksaan melalui perannya dalam bidang Intelijen penegakan hukum, Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.

“Kejaksaan harus turut mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah,”ucapnya.

Penyelenggaraan rapat pendahuluan (Entry Meeting) dan penandatanganan fakta Integritas terhadap kegiatan sebagai pengamanan pembangunan strategis terhadap peningkatan konektivitas jalan daerah melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Reda Manthovani menambahkan Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat mendapat penugasan untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur sehingga diharapkan dapat mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di luar pulau Jawa terutama Kawasan Timur, Indonesia.

“Jaksa Agung Muda Intelijen juga melakukan penyampaian surat perintah kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak,” tambahnya.

Ditegaskan lagi bahwa pelaksanaan PPS ini harus mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengamanan pembangunan strategis dan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tentang pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis, dengan memperhatikan prinsip -prinsip objektif, profesional, koordinasi, kerahasiaan, netralitas, akuntabilitas.

Untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap peningkatan konektivitas jalan daerah yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 dan mengharapkan Tim PPS Jamintel maupun jajaran Intelijen Kejaksaan di daerah agar tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis maupun proyek prioritas yang dikawal.

“Tidak boleh terjebak, adanya potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun yang muncul saat pelaksaanaan,” pungkasnya. (Ril).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait