Etika Profesi Satpam Menyongsong Era Globalisasi AFTA dan MEA

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Seminar sehari security Nasional dan Rapat Koordinasi berlangsung di Golden Prawn Bengkong Laut, Kota Batam. Sebanyak 20 perwakilan DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Pengamanan dari seluruh Indonesia.

Ada beberapa perusahaan yang bergerak disektor jasa pengamanan yang bersifat outsourcing bernaung dibawah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI).

Bacaan Lainnya

Brigjen Pol. Ricky F.Wakanno selaku pembicara menyampaikan bahwa,
peranan penting jasa security sebagai garda terdepan pengaman setiap kegiatan ekonomi perusahaan atau badan usaha yang ada di Indonesia.

Selain itu, tentang etika profesi setiap personil satpam menyongsong era globalisasi AFTA dan MEA, yang tidak lama lagi akan bergerak di wilayah Asia. Satpam semestinya ramah, tanggap dan bekerja professional di dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari pamswakarsa ditengah-tengah masyarakat Indonesia yang semakin maju dan heterogenis. Tegasnya.

Lanjut Ricky, profesionalisme dalam hal ini sangat dituntut bagi personil seorang satpam untuk menjalankan tugasnya. Tuntutan profesionalisme ini dapat diperoleh melalui pelatihan-pelatihan yang wajib diikuti seorang satpam sebelum menjadi sekuriti.

Oleh karena itu, melalui rakor dan seminar ini diberi tuntunan dan pemahaman yang baik untuk dimengerti dan dipahami oleh masing-masing Dewan Pimpinan Daerah (DPW) yang menaungi sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengamanan.

Masing – masing daerah supaya kedepan, pimpinan perusahaan yang menyalurkan personil satpam benar-benar memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga terbentuk satpam professional sebagaimana diharapkan diatas.Tutur Brigjen Ricky, Direktur Penerangan Masyarakat Baharkam Mabes Polri, Kamis (31/10/ 2019) di Golden Prawn Batam.

Ricky juga menegaskan bahwa, setiap perusahaan yang bergerak di sektor jasa pengamanan supaya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dan   berpedoman pada UU No. 2 Tahun 2002 sebagai dasar utama bagi perusahaan jasa pengamanan dalam melahirkan personil satpam yang professional.

Kemudian, satpam diwajibkan untuk membangun kemitraan dengan polri dalam proses pelatihan sampai pada penugasan dilapangan. Hal ini untuk membangun kebersamaan pamswakarsa.

Kedepan polri akan terus melakukan pembinaan yang baik terhadap perusahaan jasa pengamanan. Dan tidak segan-segan menindak atau menolak perusahaan abal-abal yang menyediakan jasa pengamanan. Tegasnya.

Aturan dan regulasi akan ditentukan, sebagai parameter biaya bagi sesorang yang berkeinginan menjadi seorang satpam dalam mengikuti pelatihan dan sertifikasi satpam.

“Tidak sedikit perusahaan jasa security mematok biaya mahal dalam pelatihan maupun memperoleh sertifikasi satpam, sehingga memberatkan bagi masyarakat kedepannya,” ungkapnya.
(Daniel Humendru).

Editor : Nikson Simanjuntak

Pos terkait