Wiirya Silalahi : Revisi Pergub SPP SMA/SMK dan SLB di Batam Karena Dianggap Mahal

Wirya Putra Silalahi, anggota Komisi IV DPRD Kepri (ist)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2017 untuk menarik biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP SMA/SMK dan SLB sudah saatnya untuk direvisi, karena dianggap mahal oleh orang tua para siswa di Kota Batam.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri selama tiga bulan dari April sampai Juni 2020 sebagai bagian dari upaya penanganan dampak penularan COVID-19. Kata Wirya Putra Silalahi, anggota komisi IV DPRD Kepri, Minggu (6/2/2022) pada media ini.

Bacaan Lainnya

Diterangkan Wirya bahwa, SPP SMK di Batam sesuai Pergub adalah maks. Rp 325 .000 untuk SMK Teknik dan Rp 175.000 untuk non teknik. Ini dianggap terlalu mahal dan membebani masyarakat. Karena, sekolah sudah mendapat dana BOS, sekitar Rp 165.000 per siswa per bulan.

Dana SPP itu faktanya berlebihan, tidak heran, kalau sekolah bisa membeli mobil dinas Inova untuk kepala sekolahnya. Ini bukan hanya terjadi pada SMKN 1 Batam, tapi sudah terjadi pada beberapa SMKN yang lain di Batam.

Untuk itu, kata Wirya lagi, Gubernur sudah sepantasnya merevisi Pergub, untuk menurunkan SPP SMKN di Batam dan di Kepri. Karena ada Undang Undang yang mengharuskan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen di setiap tingkatan, mulai dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten/ kota.

“Kita tidak perlu seperti Jatim, Jabar dan Riau yang suah mengratiskan SPP SMKN/ SMA nya.Tetapi paling tidak diturunkanlah, sesuai kemampuan APBD kita,” ujar Politisi Partai Nasdem ini.

Berita sebelumnya, komisi IV DPRD Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Batam. Kamis (03/02/2022), terkait kontroversi adanya pembelian 1 (satu) unit mobil Innova Tahun 2018 yang mengatasnamakan Kepala Sekolah SMKN 1 Batam.

Kemudian, Kejaksaan negeri Batam telah menerjunkan timnya untuk melakukan lidik dan pulbaket terhadap kasus pembelian mobil innova yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Batam .

Langkah tim Kejari ini menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat lantaran diduga mengalokasikan uang SPP, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak tertentu.

“Kami sudah terima laporan dan saat ini sedang Pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Kasi Intelejen Kejari Batam, Wahyu Octaviandi, Jumat (4/2/ 2022).  (Nikson).

Editor : A.Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.