Walikota Batam, Mana Hak Kami 93 CPNS Yang Lulus?

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Nasib 93 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus harus menerima kenyataan pahit setelah ada aturan lagi
dari Walikota Batam Rudi SE untuk mengalihkan ke P3K.

Enam tahun setelah dinyatakan lulus CPNS sejak tahun 2013 lalu. Namun sampai saat ini tidak dikeluarkannya SK. Dimana keadilan dan hak kami Walikota Batam Rudi?.

Bacaan Lainnya

‘Kami dan teman – teman diintimidasi dan tak diberikan mengajar, sudah 6 tahun kami dinyatakan lulus sebagai guru. Mana hak kami, jangan lempar kami seperti bola,” kata para guru yang dinyatakan lulus CPNS, Senin (18/2/ 2019) padi di depan pintu gerbang kantor Walikota Batam.

Menurut para CPNS yang lulus, sebagian dari mereka tidak dapat ikut dalam aksi ini karena mendapat intimidasi dari kepala sekolah tempatnya mengajar. Hal ini diungkapkan para CPNS yang dinyatakan lulus semakin ditekan.

“Kami hadir disini untuk meminta NIP agar segera dikeluarkan karena sudah 6 tahun menunggu itu,” pinta CPNS guru sambil meneteskan air mata.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.