Urus Surat Keterangan di Pengadilan, Muslim Bidin Maju dari PKB

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Puluhan caleg disibukkan mengurus surat keterangan belum pernah dihukum dari Pengadilan di masing-masing daerah, termasuk Kota Batam.

Pantauan media ini,Selasa (26/6/2018) di Pengadilan Negeri Batam, sebanyak 30 orang caleg tahun 2019 dari berbagai partai sibuk menggurus surat keterangan belum pernah dihukum. Satu dari puluhan caleg tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.

Bacaan Lainnya

Menurut Muslim Bidin, ia akan maju untuk calon legislatif kota Batam tahun 2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) daerah pemilihan Nongsa, Seibeduk Bulang dan Galang.

‘Saya akan maju dari PKB daerah pemilihan Nongsa, Seibeduk, Bulang  dan Galang,” kata Muslim Bidin disela-sela pengurusan surat keterangannya di Pengadilan Negeri Batam.

Bagi yang ingin membuat Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri, dapat membawa berkas yang akan dilampirkan sebagai berikut: Surat Permohonan (Pribadi), SKCK dari Kepolisian, Pas poto ukuran 4×6 warna dan Surat dari Kelurahan.

Kemudian pemohon dapat datang langsung ke Kantor Pengadilan Negeri Batam dengan membawa persyaratan di atas. Ujar pegawai PN Batam.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.