Tujuh Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Batam di Mutasi

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Wahyu Iman Santoso, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Batam dimutasi beserta tujuh orang hakim anggota.

Berdasarkan hasil penilaian di Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung dengan sistem pengawasan terkait kinerja hakim, selama menjalankan tugas di PN Batam tersebut.

Bacaan Lainnya

Benny Arisandy, salah satu Hakim Anggota PN Batam yang juga ikut dimutasi serta dipromosikan, ke jabatan yang baru, membenarkan hal tersebut.

Selain itu, kata Benny, Ketua PN Batam Wahyu Iman Santoso dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Untuk jabatan yang ditinggalkan akan digantikan Wakil Ketua PN Batam, Sri Endang Emparawati Ningsih.

“Jabatan Wakil Ketua PN Batam menunggu keputusan dari Makamah Agung RI,” ujar Benny, Selasa ( 27/4/2021) siang.

Inilah tujuh orang hakim anggota PN Batam mendapatkan yang dimutasi :

1. Benny Arisandy dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun.
2. Yona Lamerosa Ketaren dengan dipronosikan menjadi Wakil Ketua di PN Bengkalis.
3. Christo Evert Natanael Sitorus, dipromosikan mejadi Wakil Ketua PN Siak.
4. Hendri Agustian, dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Baturaja.
5. Egi Novita dipromosikan untuk menjadi Hakim PN Padang.
6. Elfrida Yanti dipromosikan jadi Hakim PN Gresik.
7. Taufik Abdul Halim Nainggolan dipromosikan menjadi Hakim PN Dumai.

Sementara hakim yang akan mengisi di PN Batam yaitu

1. Indriani, sebelumnya menjabat sebagai Hakim di PN Sukoraharjo
2. Lia Herawati, sebelumnya Hakim PN Gresik.
3. Twis Retno Ruswandari, Hakim PN Lubuk Pakam
4. Halimatussakdiah, sebelumnya Hakim di PN Lubuk Pakam.
5. Setyaningsih, sebelumnya Hakim dari PN Pekalongan.
6. H. Jeily Syahputra, sebelumnya Hakim PN Purbalingga.
7. Fedinaldo Hendrayul Bonodikun sebelumya Hakim PN Lubuk Linggau.

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.