Tuduhan Penamparan pada Anggota Bawaslu Batam Itu Tidak Benar, Kata Kaspol Jihat

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kaspol Jihat Kuasa hukum Saparuddin Muda, terduga penamparan anggota Bawaslu Bosar Hasibuan mengaku akan meneliti dan mempelajari kasus yang menimpa kliennya.

Menurutnya, tuduhan penamparan itu tidak benar, kliennya hanya memegang pipi dari Bosar Hasibuan dan bukan menampar seperti berita yang sudah santer. Untuk itu, sesuai prosedur hukum yang berlaku pihaknya hanya menunggu saja.

Bacaan Lainnya

“Tuduhan penamparan itu tidak benar, klien saya hanya memegang pipi dari pelapor saja. Namun semua itu, kami serahkan ke penyidik dan berkas perkaranya akan di pelajari serta diteliti, pasal apa yang disangkakan pada klien saya nantinya,” kata Kaspol Jihat, Sabtu (25/5/ 2019) sore, di kantornya Taman Golf Residence 3 Blok N1 No.11 Sukajadi Batam Centre.

Lanjut Kaspol, dalam pemeriksaan kliennya ada belasan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik seputar kejadian pada saat itu. Selain itu, dari pihaknya ada dua orang saksi akan memberikan keterangan pada penyidik nanti bila dipanggil.

“Dari pihak kami nanti ada dua orang sebagai saksi, keduanya ada pada saat kejadian di Kantor Bawaslu Kota Batam,” tutur Kaspol.

Berita sebelumnya, puluhan massa salah satu Ormas melakukan demo ke kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (20/5/2019). Demo tersebut berujung ke Kantor Polisi.

SM salah seorang penggurus Ormas tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan kepada Bosar Hasibuan, Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Batam. Hal ini diterangkan Mangihut Rajagukguk anggota Komisioner Bawaslu Batam.

“Ya, kami telah resmi melaporkan SM ke Polresta Barelang, karena melakukan penamparan kepada Bosar Hasibuan saat mereka datang ke kantor Bawaslu tadi sore,” kata Mangihut Rajagukguk.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.