Tuduh Mencuri, Efendi Hutajulu Aniaya Anak Berkebutuhan Khusus di Kavling Punggur Batam

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Efendi Hutajulu pemilik gudang barang rongsokan di kavling baru Punggur Kota Batam, melakukan penganiayaan terhadap siswa SLBN Batam yang merupakan Anak Berkebutuhan Khusus.

Kejadian pada hari Minggu, 21 Oktober 2018 sekitar pukul 17.00 wib. Korban bernama Faturaham (14), siswa kelas 6 Sekolah Dasar SLB Negeri Batam ini sedang bermain dengan temannya dan mengumpat di gudang milik Hutajulu.

Bacaan Lainnya
Luka di paha kiri Faturahman bekas pukulan

Saat itu, korban ketangkap oleh pemilik gudang sedang bersembunyi. Hutajulu menanyakan atas keberadaan anak tersebut dalam gudang dan langsung  menuduh mencuri. Tetapi saat itu, korban sudah menjawab hanya sembunyi bukan mencuri.

Namun Efendi Hutajulu tidak percaya dan memukuli paha korban sampai luka dan tangan kiri bengkak akibat benda keras serta menampar wajahnya Faturahman.

“Pelaku menganiaya anak saya yang berkebutuhan khusus ini, katanya barang – barangnya sering hilang dan menuduh anak saya pencurinya,” Kata Ahmadi, ayah dari Faturahman, Senin (22/10/2018) di SLBN Batam Center Kota Batam.

Pelaku sangat biadap tidak mengenal bentuk anak yang normal atau tidak. Guru – guru dan wali murid SLBN Batam mengecam atas perlakukan yang dilakukan oleh Efendi Hutajulu. Seharusnya proses hukumnya jalan sekalipun ada upaya perdamaian yang dilakukan.

Dimana pada saat kejadian, pelaku tidak ada rasa penyesalan atau minta maaf pada orang tua korban. Bahkan  sudah dua kali mendatangi ke rumah pelaku namun tidak digubrisnya.  Setelah dilaporkan kepada Polsek baru minta damai dan diamplotin sebesar Rp 200.000 ribu pada korban.

“Ini suatu penghinaan pada anak -anak kami yang berkebutuhan khusus, anak – anak kami jangan disamakan dengan orang normal,” ujar wali murid SLBN Batam, Cypriana Situmorang SH.

Sementara guru SLBN Batam juga menyayangkan upaya yang dilakukan saat di Polsek. Siapapun dia tidak layak untuk main hakim sendiri. Mestinya kalau dituduh maling harus lapor ke RT atau polsek. Ujar Abu Lesi.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.