Tolak Radikalisme, Kemenag Kota Batam Peringati Hari Amal Bakti ke 72

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Sejarah berdirinya kementerian agama pada 3 Januari 1946. Lembaga ini resmi menjadi bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan.

Kementerian agama hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran Kementerian Agama juga sebagai denyut nadi kebangsaan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kementerian agama ( Kemenag ) Kota Batam memperigati Hari Amal Bakti (HAB) ke-72 dilapangan Engku Putri Batam Center, Rabu (3/12/2018) pagi, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta umat beragama.

Adapun Ikrar yang disampaikan yaitu : Menolak semua bentuk Radikalisme, Terorisme, Narkoba, Perdangangan manusia, KRDT dan LGBT dalam masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Walikota Batam Rudi mengatakan: dengan adanya kesepakatan bersama dengan forum beragama dan muspida untuk menolak segala bentuk radikaliseme maupun bentuk lainya. Tegas Rudi

Era digital saat ini menjadi tantangan bagi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat. Pola-pola terdahulu harus segera ditinggalkan dan beralih ke digital.

Pada masa kekinian, tugas tersebut semakin berat tantangannya karena menghadapi zaman yang cepat berubah. Ini disebabkan digitalisasi di segala lini.

Diperlukan sikap yang tepat dan cerdas dalam merespons tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Agama,” ucap Andre usai upacara peringatan Hari Amal Bakti RI ke-72 Kementerian Agama.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.