Tjipta Fudjiarta Ditahan Terkait Hotel BCC Batam, Tahun 2018 Menjadi Titik Terang Bagi Conti

TELISIKNEWS.COM, JAKARTA – Awal tahun 2018 menjadi titik terang bagi Conti Chandra selaku pemilik dan pendiri BCC Hotel Batam. Perseteruan panjang dari tahun 2014 dengan Tjipta Fudjiarta soal penipuan jual beli saham dan penggelapan akte notaris kepemilikan hotel.

Kabar ditahannya Tjipta Fujiarta oleh Bareskrim Polri dibenarkan Alfonso Napitupulu SH selaku Pengacara Conti Chandra. ” Benar Tjipta dibawa ke Dokkes untuk diperiksa kesehatannya sebelum dimasukkan ke dalam tahanan,” tutur Alfonso

Bacaan Lainnya

Keputusan Bareskrim Polri untuk menahan Tjipta Fudjiarta merupakan apresiasi yang patut dibanggakan, karena kasus tersebut sudah berlangsung lama sejak 2014.

“Berkasnya sudah lama P-21, penahanan tersebut mungkin dalam rangka tahap kedua. Namun semuanya adalah kewenangan penyidik,” ujar Alfonso kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Dengan ditahannya Tjipta Fudjiarta adalah bentuk komitmen dan perlindungan hukum terhadap Conti Chandra selaku korban pennipuan. Kasus ini terus kami kawal hingga proses persidangan nanti.

“Kasus ini akan kami kawal sampai proses persidangan, karena hak-hak klien kami yang diduga digelapkan sebelumnya, dan secepatnya bisa kembali ,” tegas Alfonso.

Tjipta diduga menipu dengan cara membuat akte jual beli saham tanpa diketahui oleh Conti Chandra. Sehingga pada saat sidang perdata, akte tersebut sudah haknya dan menjadi pertimbangan PN Batam untuk di menangkan.

Untuk memastikan apakah benar Tjipta ditahan, media ini mencoba konfirmasi ke nomor teleponnya yang aktif 081161xxxx namun tidak diangkat lagi hingga berita ini dipublish.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.