Tipu 34 Calon Satpam, Direktur PT Raja Sukses Mandiri Ditangkap Polsek Sei Beduk Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM –Aksi penipuan berkedok akan menyalurkan tenaga satpam ke beberapa perusahaan di Kota Batam, membuat 34 orang pencari kerja manggut apa yang disampaikan R (46) Direktur PT Raja Sukses Mandiri. Aksi ini dilakukan sejak Desember tahun 2020 lalu.

Tak kunjung pekerjaan sebagai Satpam datang, kesabaran 34 pun memuncak dan melaporkan Rahmad SE ke Polsek Sei Beduk sebagai penipuan. Direktur PT Raja Sukses Mandiri itu ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan orang tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap, S.I.K.,M.H, mengatakan bahwa, modus yang dilakukan pelaku Direktur PT. Raja Sukses Mandiri adalah menjanjikan kepada para korban akan dipekerjakan di berbagai tempat paling lama akhir bulan Februari 2021.

“Sampai saat ini, para korban belum di pekerjakan sedangkan mereka sudah membayar uang seragam security yang nominalnya berbeda-beda,” ungkap AKP Awal Sya’ban Harahap, Selasa (25/5/2021).

Akibat kejadian ini, sebanyak 34 orang calon security yang menjadi korban penipuan PT Raja Sukses Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp 36.700. 000.

Awal Sya’ban juga menyampaikan bahwa, untuk memberikan rasa kepercayaan kepada para korbannya setelah uang tunai di terima dari tangan korban, pelaku memberikan pelatihan security terhadap korban dan menjanjikan untuk dipekerjakan diberbagai tempat

“Setelah membayar uang seragam itu, para korban diminta untuk mengikuti pelatihan security dan menjanjikan untuk dipekerjakan diberbagai tempat,”tutur tiga balok kuning di pundak ini.

Menanggapi laporan para korban dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi yang cukup, pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 17.30 wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda.Budi Santosa, mendapat informasi dimana alamat tempat tinggal pelaku R (46) selaku Direktur PT. Raja Sukses Mandiri

Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk bergerak cepat ke alamat Perumahan Boulevard Blok Diamond no.3, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.  Pelaku pun berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sei Beduk untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi diantaranya, 1 lembar kwitansi Rp. 54.750.000 (uang seragam para calon security), 5 lembar Kwitansi PT. Raja Sukses Mandiri, 5 lembar biodata calon security, 9 lembar daftar anggota PT. Raja Sukses Mandiri, 7 lembar absensi pelatihan,1 lembar surat-surat perjanjian, 1 buah buku penyetoran dan pengeluaran uang, 1 buah buku penyetoran dan penerimaan uang, 1 lembar surat perjanjian serta 1 lembar company profile PT. Raja Sukses Mandiri.

Kemudian, 12 lembar Kwitansi PT. Raja Sukses Mandiri, 7 lembar Kwitansi warna Hijau, 9 lembar daftar anggota PT. Raja Sukses Mandiri, 8 lembar Kwitansi warna kuning, 5 lembar Kwitansi warna ungu, 1 lembar compony profile PT. Raja Sukses Mandiri.

Perkara ini ditangani oleh Polsek Sei Beduk karena para korban berada di wilayah hukumnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Profesi Security Indonesia (APSI) Kepri, Syafarudin saat dikonfirmasi tentang keanggotaan Rahamad di organisasi yang di pimpinya menyampaikan agar hal itu ditanyakan kepada ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kepri, Ipung atau Sunarto.

“Saya lagi otw, bisa langsung tanya P. Ipung Ketua ABUJAPI) atau ke Sunarto,”tulis Syafarudin.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.