Tim F1QR TNI AL Gagalkan 20 ribu Handphone di Perairan Selat Singapura

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Tim gabungan Fleet one Quick Response (F1QR) berhasil menggagalkan penyelundupan barang elektronik ilegal. Kapal KLM Berkat Saudara Jaya berbendera Indonesia yang ditangkap di perairan selat Singapura, Selasa,16 Oktober, 2018.

Kapal KLM Berkat Saudara Jaya 99 GT berhasil diamankan beserta 10 orang ABK, 1 orang Nakhoda dan barang bukti handphone sekitar 20 ribu unit.

Bacaan Lainnya

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI. Yudo Margono. SE. MM, mengatakan: penangkapan berawal pada saat KRI Lepu -861 melakukan patroli di perairan selat Singapura.

Tertangkapnya kapal kayu jenis kargo ini sesuai tampilan visual radar dalam kotak yang mencurigakan pada baringan 080 haluan kearah timur dengan kecepatan 6 knots.

“Nakhoda beserta ABK berusaha mengandaskan kapal tetapi belum sempat dikandaskan dan kapal berhasil kami tangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memuatnya berbagai jenis Handphone yang berasal dari Jurong Singapura tujuan ke Batam”, tutur Yudo,Jumat (19/10/2018) siang di Dermaga Lanal Batam.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kapal dan terdapat berbagai macam merek handphone kurang lebih sebanyak 609 koli atau sekitar 20 ribu unit handphone. Sehingga ditaksirkan kerugian negara sekitar Rp 20 miliar. Berdasarkan keterangan ABK, barang akan diedarkan di Batam. Kata Yudo.

Hasil pemeriksaan bahwa, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diduga palsu (kapal dduga melaksanakan transhipment ditengah laut) melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 323 jo pasal 219 ayat 1, diduga muatan tidak sesuai manifest (manifest : 241 kardus, riil : ± 1.008 kardus atau 609 koli isi HP) melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 40, dan 1 ABK tidak memiliki Buku Pelaut melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 312.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.