Tiga Kubu Peradi Bersepakat Disatukan Disaksikan Menko Polhukam dan Menkumhan RI

TELISIKNEWS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan dijadikan kembali bersatu. Saat ini, Peradi terpecah menjadi tiga yakni, kubu Otto Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut M. Pangaribuan.

Adanya rencana penyatuan kembali ketiga kubu ini, disaksikan oleh Menko Polhukam Bapak Mahfud MD dan Menkumham Bapak Yasonna H. Laoly, hari Selasa 25 Pebruari 2020 sekitar pukul  20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dengan menandatangani surat pernyataan, ketiga ketua umum Peradi tersebut maka bersepakat untuk bersatu kembali demi terwujudnya kejayaan Advokat Indonesia.

Pada point surat pernyataan bersepakat tersebut, masing – masing ketua umum menunjuk 3 orang tim perumus, yang bertanggungjawab menyiapkan rumusan penyatuan kembali kepengurusan PERADI, yaitu: Achiel Suyanto, Francisca Romana, Hafzan Taher, Harry Ponto, Hermansyah Dulaimi, Ifdhal Kasim, Shalih Mangara Sitompul, Samsudin Arwan, dan Sugeng Teguh Santoso.

Kemudian tim perumus diharapkan untuk menyelesaikan tugasnya dalam waktu paling lama 3 bulan. Semoga kejayaan Advokat Indonesia dapat segera terwujud.(sas)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.