Polsek Bandara Hang Nadim Batam Amankan Tiga WNA Atas Dugaan Penipuan

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Tiga warga negara asing ( WNA) asal Kongo menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Diduga mereka melakukan tindak kejahatan penipuan dan diamankan di Bandara Hang Nadim Batam.

Informasi tersebut didapat Kanitres Polsek Nongsa bahwa adanya tiga orang warga asing yang sedang transit dari Bandung menuju Pekanbaru di Bandra Hang Nadim yang telah melakukan tindak pidana penipuan di Jakarta Barat. Maka Kanitres Polsek Bandara Aiptu Hendri Simanjuntak beserta anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan ketiganya di ruangan tunggu gate 6.

Bacaan Lainnya

Selanjut Tiga pelaku dibawa ke Polsek Bandara Hang Nadim Batam untuk di minta keterangannya. Kemudian untuk proses selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang. Hal ini dibenarkan Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam Iptu Betty Novia, Senin (17/9/2018).

Ketiga diketahui bernama AA (37), AKJ (43) dan MM (38), diduga melakukan penipuan jual beli emas batangan secara online namun emas yang dijual para pelaku tersebut palsu. Sehingga korban mengalami kerugian Miliaran Rupiah.

Penangkapan tiga orang pelaku ini dari pengembangan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang sebelumnya telah mengamankan satu orang pelaku.

 

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.