Ternyata Nasib Direktur RS Camatha Sahidya Ikut di PHK Bersama 27 Karyawan

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Direktur RS Camatha Sahidya (RSCS) Muka Kuning, dokter Ibrahim menceritakan nasibnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Batam bersama 27 karyawan yang kena PHK.

Dokter Ibrahim mengaku tidak lagi  sebagai direktur di RSCS, keputusan itu diterima dengan lisan oleh pembeli yakni Rumah Sakit Awal Bros (RSAB). Pencopotan itu tanggal 6 Pebruari 2020 dan digantikan dokter Retno.

Bacaan Lainnya

Namun saat itu, pihak RSCS belum memberikan surat pemberhentian secara resmi dan aturan hukum. Sementara menjabat sebagai direktur berdasarkan rapat pemegang saham dan dituangkan dalam surat perjanjian.

Saat RDP 27 karyawan RSCS dengan DPRD Batam

“Memang RSCS sudah di jual ke pemilik RSAB, sehingga menempatkan dokter Retno dan beberapa stafnya untuk mengelolah serta mengawasi para pekerja di RSCS,” tutur dokter Ibrahim, Kamis (13/2/2020) di RDP Komisi IV DPRD Batam.

Terkait persoalan RSCS ini, kata Ibrahim, tidak lagi sebagai direktur karena sudah diberhentikan secara tidak sah oleh orang yang bukan pemiliknya. Dalam RDP ini, diundang bukan sebagai direktur tapi hanya undangan.

“Sejak itu saya tidak lagi masuk kerja ke RSCS hingga terjadinya aksi para karyawan. Karena saat itu saya disuruh menunggu hingga tanggal 17 Pebruari 2020 soal status dan hak -hak saya. Namun tanggal 10 Pebruari 2020, saya kembali disuruh masuk kerja oleh pemilik karena RSCS tidak jadi dijual ke RSAB,” kata Ibrahim.

Dalam RDP tersebut dihadiri ketua komisi IV DPRD, Ides Madri, Tumbur Sihaloho, dokter Ratna dan Lawa dari Dinas Kesehatan Kota Batam, Tukiman dan Hendra dari Dinas Tenaga Kerja Batam, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Perawat Indonesia dan Kepolisian Batam Kota serta kuasa hukum RSCS.

Ides Madri menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi utama dari komisi IV DPRD Batam. Dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak ke RSCS. Dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan secepatnya tanpa harus berlarut -larut. Pinta Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.